Kaca:KAJIAN NILAI GEGURITAN CUPAK GERANTANG.pdf/192

Kaca puniki kavalidasi

183


menyatakan penyesalannya tidak tahu diri, tidak tahu membalas budi, tidak tahu malu kepada orang yang telah berjasa menyelamatkan diri beliau dari ancaman maut karena dia buruk rupa namun berhatimulia. Beliau akan rela menanti kembalinya I Cupak daribertapa.


Apa yang telah diungkapkan itu merupakan nilai satria atau nilai kepahlawanan yang terkandung di dalam cerita geguritan Cupak dan Gerantang tersebut. Nilai satria itu perlu dimiliki masing-masing pribadi, sehingga mempunyai pegangan berani bertindak, berani berbuat karena benar.


3.2.4. Nilai Karma Phala.

Karma Phala adalah salah satu ajaran filsafat agama Hindu yang merupakan bagian dari Panca Srada ya itu kepercayaan atau keyakinan terhadap adanya 1) Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Brahman)/Tuhan Yang Maha esa, 2) Atman atau roh leluhur, 3) Karma Phala (hukum.sebab akibat), 4) Punarbawa/Samsara, menjelma kembali dan 5) Moksa, manunggal dengan Tuhan.


Ajaran Karma Phala merupakan ajaran yang memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada umatnya akan adanya gerak atau aktivitas kehidupan yang akan menerima pahala atau buahnya. Hukum Karma Phala adalah juga termasuk ajaran Rwa Bineda, dua yang berlainan seperti malam dengan siang, gelap dengan terang, sedih dengan senang, penderitaan dengan kebahagiaan dan sebagainya dan juga merupakan hukum alam, hukum kodrat, hukum takdir, yang menganugrahkan bahwa perbuatan yang buruk yang jelek akan berpahala tidak baik, akan menderita, sengsara dan neraka, namun perbuatan yang baik akan berbuah kebaikan, senang, bahagia dan sorga. Gerak kehidupan ini bagaikan cakraning gilingan, bagaikan putaran roda yang menunggu saatnya saja untuk berada di bawah dan di atas, sesuai dengan hukum sebab ak ibat tersebut.


Dalam cerita Cupak Gerantang tersebut hukum karma phala itu mulai terjadi pada kehidupan orang tua I Cupak dan I Geran-