Kaca:Kamus Indonesia-Bali.pdf/4

Kaca puniki kavalidasi

KATA PENGANTAR


Gagasan penyusunan kamus bahasa Indonesia - Bali ini sebenarnya sudah ada sejak Tahun 1953. Namun pelaksanaanya baru dapat dimulai pada tahun 1963 dengan dikeluarkannya surat keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan tertanggal 23 September 1963, No. 99/1963, yang menunjuk sebuah panitia kamus yang anggota-anggotanya terdiri dari Njoman Kadjeng, I Gusti Ketut Ranuh, Wajan Bhadra, dan I Gusti Ngurah Bagus. Dalam menunaikan tugasnya Panitia tidak dapat memenuhi target sebagai yang ditetapkan dalam surat keputusan tersebut di atas, antara lain disebabkan oleh tidak tersedianya cukup dana, hingga praktis kegiatan panitia kamus tersebut terhenti sama sekali pada tahun 1965.


Setelah terhenti beberapa tahun, usaha penyusunan kamus itu kemudian diaktifkan Iagi dengan diterbitkannya surat keputusan Kepala Lembaga Bahasa Nasional I) tertanggal 15 September 1971, No. 30/LBNS/Pers/7l, yang menunjuk sebuah panitia yang anggota anggotanya terdiri dari I Gusti Ketut Ranuh , Wajan Bhadra, I Ketut Ginarsa, I Made Denes, dan A. Latief. Berhubung dengan meninggalnya I Gusti Ketut Ranuh sebagai ketua panitia dan dipindah­kannya A. Latief ke Jakarta, maka berdasarkan surat keputusan Kepala tembaga Bahasa Nasional tertanggal 30 Mei 1973, No. 01/Kep/LBN/73, diadakan pembaruan susunan panitia sehingga keanggotaannya terdiri dari Nyoman Kadjeng, I Wajan Bhadra, I Made Denes, I Ketut Ginarsa, dan I Made Djendra. Setelah naskah kamus bahasa Indonesia Bali itu selesai disusun pada pertengahan tahun 1974, pemeriksaannya diserahkan kepada I Gusti Ngurah Bagus, Kepala Lembaga Bahasa Nasional Cabang I 2) sebagai editor.


Semoga penerbitan Kamus Indonesia -- Bali ini bermanfaat bagi masyarakat.


Jakarta, 14 November 1975

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan


1) Sekarang Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

2) Sekarang Balai Penelitian Bahasa Singaraja.